Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah bukti pengakuan formal tingkat Kompetensi usaha jasa pelaksana konstruksi (KONTRAKTOR) dan usaha jasa perencana konstruksi atau jasa pengawas konstruksi (KONSULTAN) sebagai perwujudan hasil Sertifikasi dan Registrasi badan usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
melayani untuk wilayah : Jakarta | Bekasi | Depok | Bogor | Tangerang

Dasar Hukum:

  • Untuk perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) diatur dalam Peraturan LPJK No.11a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi
  • Untuk perusahaan Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi diatus dalam Peraturan LPJK No.12a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi

Biro Jasa Pengurusan SBU Konstruksi Proses Cepat dan Harga Terjamin Murah. Staff yang Handal. Jaminan Layanan Terbaik. Fast Respon. Kepuasan Pelanggan. Layanan: Jaminan Layanan Terbaik, Jaminan Harga Terbaik, Fast Respon.